Lompat ke konten utama

dukcapilprabumulih

Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) Pemkot Prabumulih

13 Maret 2023.

Berita

Prabumulih – Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam pengarahannya di berbagai kesempatan selalu meminta penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.
Dalam IKD tidak hanya dokumen kependudukan KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital namun terdapat dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses misalnya kartu vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.
Wakil Walikota Prabumulih H. Adriansyah Fikri, SH. melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Prabumulih menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kota Prabumulih untuk mendownload dan menginstal aplikasi Identitas Kependudan Digital di Google Playstore melalui smartphone berbasis android.

Berikut syarat dan cara membuat atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) :
Syarat Membuat KTP Digital:
1. Memiliki KTP Elektronik atau e-KTP
2. Memiliki e-mail yang masih aktif
3. Memiliki smartphone Android

Cara dan tahapan membuat KTP Digital:
1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
2. Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data.
3. Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation.
4. Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
5. Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKDAktivasi IKD telah selesai.

 

Baca Berita Lainnya

  • Indeks Kepuasan Masyarakat

    Survey Kepuasan Masyarakat

    Media Sosial

    Video Youtube