Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh Personel Polres Prabumulih
PRABUMULIH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Prabumulih menggelar layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh personel Polres Prabumulih. (01/10/2026)
Secara teknis, IKD berfungsi sebagai identitas resmi warga negara berbasis digital yang dapat diakses langsung melalui aplikasi ponsel pintar. Penggunaan IKD bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mencegah kehilangan atau kerusakan dokumen fisik, serta memperkuat sistem keamanan dan kependudukan nasional.
Sederhananya, IKD adalah KTP elektronik versi digital yang tersimpan rapi di dalam smartphone. Lewat satu aplikasi resmi Kemendagri, data kependudukan bisa diakses kapan saja dan di mana saja secara aman.
Cukup lewat satu aplikasi di smartphone, sudah bisa memiliki akses resmi ke dokumen KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) tanpa perlu repot bawa fisik kartunya. Lebih aman dari risiko pemalsuan, lebih praktis saat dibutuhkan.
Terima kasih atas partisipasi aktif jajaran Polres Prabumulih!
Yuk, buat warga Kota Prabumulih lainnya, jangan mau ketinggalan! Segera aktivasi IKD Anda di Kantor Disdukcapil Prabumulih.

Baca Berita Lainnya