Rencana Aksi Kinerja (RAK) adalah dokumen perencanaan yang memuat sasaran, program, kegiatan, dan anggaran untuk satu tahun anggaran, yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan dan tolak ukur pencapaian kinerja suatu instansi. Dokumen ini merinci langkah-langkah operasional yang diperlukan untuk mewujudkan target kinerja yang telah disepakati dan membantu memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan efisien, serta transparan.