Lompat ke konten utama

dukcapilprabumulih

Layanan Kartu Keluarga

Persyaratan Pencatatan Biodata Penduduk
  • Surat Pengantar RT/RW dan Kelurahan
  • Mengisi Formulir F-1.01
  • Fotocopy Ijazah, Surat Nikah/Akta Perkawinan, Surat Cerai/Akta Perceraian, Dokumen Lainnya (Apabila diperlukan)
Persyaratan Kartu Keluarga (KK) penambahan anggota Keluarga karena Kelahiran
  • Kartu Keluarga (KK) Lama
  • Kutipan Akta Kelahiran/ Surat Keterangan Kelahiran
  • Kutipan Akta Perkawinan/ Surat Nikah Orang Tua
  • Fotocopy KTP-EL Orang Tua
  • Surat Kuasa jika berwakil (Materai 10.000)
Persyaratan Kartu Keluarga (KK) bagi yang baru menikah
  • Kartu Keluarga (KK) asli pihak Suami dan pihak Istri
  • Fotocopy Buku Nikah Orang Tua Suami, Orang Tua Istri dan yang baru Menikah
  • Fotocopy KTP-EL Orang Tua Suami, Orang Tua Istri dan yang baru Menikah
  • Surat Kuasa jika berwakil (Materai 10.000)
  • Sebelum membuat KK, seluruh anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun keatas wajib melakukan perekaman KTP-EL
Persyaratan Kartu Keluarga (KK) bagi yang baru Datang
  • Kartu Keluarga (KK) asli jika numpang KK
  • SKPWNI Pindah Datang dari daerah asal
  • Fotocopy Buku Nikah jika berstatus Kawin
  • Fotocopy KTP-EL
  • Surat Kuasa jika berwakil (Materai 10.000)
Persyaratan Kartu Keluarga (KK) mengurangi anggota
  • Kartu Keluarga (KK) asli
  • Fotocopy Buku Nikah jika berstatus Kawin
  • Fotocopy KTP-EL
  • Surat Keterangan Kematian (jika meninggal), jika pindah keluar Kabupaten/Kota tidak diperlukan
  • Surat Kuasa jika berwakil (Materai 10.000)
Persyaratan Perubahan Kartu Keluarga (KK) beda NIK
  • Kartu Keluarga (KK) asli
  • Fotocopy Buku Nikah jika berstatus Kawin
  • Fotocopy KTP-EL
  • Mengisi Formulir F-1.05
  • Surat Kuasa jika berwakil (Materai 10.000)
Persyaratan Perubahan Data Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Keluarga (KK) asli
  • Fotocopy Buku Nikah jika berstatus Kawin
  • Fotocopy KTP-EL
  • Mengisi Formulir F-1.05
  • Dasar Perubahan (Ijazah Terakhir/ Akta Kelahiran/Dokumen lain yang diperlukan)
  • Surat Kuasa jika berwakil (Materai 10.000)
Persyaratan Kartu Keluarga (KK) pindah Alamat
  • Kartu Keluarga (KK) asli
  • Fotocopy Buku Nikah jika berstatus Kawin
  • Fotocopy KTP-EL
  • Mengisi Formulir F-1.05
  • Surat Pengantar Pindah dari Kelurahan Lama
  • Surat Kuasa jika berwakil (Materai 10.000)

INFORMASI

Jika dalam pengurusan berkas adminduk membutuhkan formulir dalam persyaratan berkas pendaftaran, maka formulir dapat di Unduh pada menu INFORMASI->FORMULIR atau …